Syarat Daftar Baru Bpjs Kesehatan

Syarat Daftar Baru Bpjs Kesehatan

Daftar BPJS Kesehatan secara offline

Skema mendaftarkan diri Anda untuk ikut jadi peserta BPJS Kesehatan secara offline ini mengharuskan Anda untuk datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan di tempat tinggal Anda. Sebelum berangkat menuju kantor cabang BPJS Kesehatan, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen yang telah disebutkan di atas sebagai bagian dari syarat membuat BPJS Kesehatan.

Setelah seluruh syarat membuat BPJS Kesehatan telah siap, segera datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mengambil nomor antrean sekaligus juga mengisi formulir pendaftaran yang juga jadi syarat membuat BPJS Kesehatan. Isi formulir tersebut secara teliti sesuai dengan data dari dokumen syarat membuat BPJS Kesehatan yang telah Anda persiapkan.

Setelah formulir sudah terisi dengan baik dan benar, segera lampirkan formulir serta dokumen pelengkap syarat membuat BPJS Kesehatan kepada petugas di kantor cabang BPJS Kesehatan. Jangan lupa untuk memilih lokasi fasilitas kesehatan serta kelas pelayanan yang Anda inginkan untuk menjaga keluarga. Setelah seluruh syarat membuat BPJS Kesehatan telah diterima dan diproses Anda akan diberikan sebuah nomor virtual account untuk melunasi iuran pertama dari layanan BPJS Kesehatan Anda. Iuran pertama tersebut mengacu pada biaya kelas pelayanan kesehatan yang telah Anda pilih sebelumnya. Berikut adalah iuran tarif bayar BPJS Kesehatan tersebut berlaku per Januari 2021 menurut Perpres Nomor 64 tahun 2020.

Setelah Anda melunasi tagihan iuran pertama melalui bank atau melalui kanal digital banking, segera selesaikan proses syarat membuat BPJS Kesehatan Anda dengan melampirkan bukti bayar kepada pihak petugas BPJS Kesehatan. Lalu, Anda hanya tinggal menunggu kartu peserta Anda dan keluarga selesai dicetak.

Baca Juga: Segini Estimasi Biaya Rontgen Lengkap Beserta Jenisnya

Fitur Aplikasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan membuat aplikas yang disebut JKN Online menyediakan berbagai fitur online yang memudahkan peserta dalam mengelola kepesertaan dan mendapatkan informasi terkait layanan kesehatan, antara lain:

Saya sakit, apakah saya bisa berobat pakai BPJS Kesehatan?Ya, BPJS Kesehatan dapat membantu dalam mengatasi masalah pelayanan kesehatan. Peserta dapat mengajukan keluhan atau pengaduan terkait pelayanan kesehatan melalui fasilitas online yang disediakan oleh BPJS.

Mendaftar BPJS Kesehatan secara online adalah langkah yang mudah dan praktis untuk mengelola kepesertaan dan mengakses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Dengan fasilitas online yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, peserta dapat melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, pengajuan klaim, dan memperoleh informasi terkait kesehatan dengan cepat dan mudah.

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan layanan dan mempermudah akses bagi peserta untuk memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan demi kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik.

Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:

⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️

linggapura.desa.id – Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dapat kita lakukan menggunakan aplikasi yang sudah tersedia di app store atau playstore. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga yang mempunyai tugas dalam menyelenggarakan program jaminan di bidang kesehatan.

Di era teknologi yang semakin serba online ini, pendaftaran BPJS Kesehatan semakin dipermudah dengan adanya layanan pendaftaran BPJS menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini dapat anda akses melalui HP sekaligus melakukan pendaftaran, tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Sebelum melakukan pendaftaran melalui aplikasi JKN ini, anda perlu mempersiapkan syarat-syarat berikut ini :

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Melansir laman resmi BPJS Kesehatan, berikut ketentuan dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar program JKN-KIS bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau pekerja mandiri dan bukan pekerja (BP) selain penyelenggara negara:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

-   Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).

-   Buku tabungan yang melayani autodebit meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

-   Calon peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga dalam satu KK atau penanggung lainnya.

-   Paspor dan surat izin kerja yang diterbitkan oleh instansi berwenang bagi warga negara asing (WNA).

-   Membayar iuran kelas 1, 2, atau 3 pertama kali paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline

Bagi detikers yang ingin mendaftar secara offline, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Peserta PPU di BUMN, BUMD, dan Swasta

Sama seperti di instansi pemerintahan, iuran juga sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan. Pemberi kerja membayar 4%, dan peserta membayar 1%.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via Mobile JKN

Diringkas dari laman resminya, pendaftaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Di bawah ini langkah-langkahnya:

Biaya Iuran BPJS Kesehatan

Sebelumnya, terdapat tiga kelas iuran BPJS Kesehatan, yakni kelas I, II, dan III. Namun, pemerintah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 telah mengubahnya menjadi satu macam saja, yakni KRIS (Kelas Rawat Inap Standar).

Lebih lanjut, dalam pasal 103B ayat (1), dijelaskan bahwasanya KRIS ini akan dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat pada 30 Juni 2025 mendatang.

Apakah besaran iurannya akan turut berubah? Besar iuran BPJS Kesehatan yang mesti dibayar tiap bulan tidak akan berubah sebagaimana disadur detikHealth. Artinya, nominal iuran masih akan didasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020, yakni:

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan besaran iuran BPJS Kesehatan akan berubah di masa mendatang. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, "Jika ke depannya ada penyesuaian iuran, tentu ada sejumlah faktor yang harus dipertimbangkan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait. Termasuk mempertimbangkan kondisi dan kemampuan finansial masyarakat," ujarnya dikutip dari detikHealth, Rabu (10/7/2024).

Demikian penjelasan lengkap mengenai cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan offline berikut syarat dokumennya. Semoga penjelasannya membantu, ya.

Penting bagi setiap warga negara Indonesia untuk memiliki perlindungan kesehatan yang memadai. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan program jaminan sosial di Indonesia, termasuk program jaminan kesehatan dalam program BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh warga negara Indonesia.

Dalam artikel ini, kita akan membahas cara daftar BPJS Kesehatan secara online, langkah-langkah yang diperlukan, serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online Terbaru 2023

Ingin mendaftar BPJS Kesehatan tanpa repot? Kamu bisa melakukannya secara online. Tak perlu antri di kantor BPJS, semuanya bisa diatur lewat smartphone kamu. Keuntungan memiliki BPJS Kesehatan sangat besar, karena melindungi dari berbagai penyakit. Pastikan selalu membayar iuran bulanan untuk keamanan ini.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via PANDAWA

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, detikers perlu menghubungi PANDAWA BPJS Kesehatan. Perlu dicatat bahwa nomor PANDAWA ini aktif selama hari kerja, yakni Senin-Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB.

Adapun langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:

Keuntungan BPJS Kesehatan

Mendaftar dan menjadi peserta BPJS Kesehatan memiliki berbagai keuntungan, antara lain: